Logo Sulselsatu

Dua OPD Pemprov Sulsel Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 19:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), terkait temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel 2018.

Ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang disidang, yaitu Dinas Pemudan dan Olah Raga (Dispora) dan Dinas Pariwisata Sulsel. Kedua OPD itu mengakibatkan kerugian negara masing-masing Rp372,6 juta dan Rp150 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR usai sidang mengungkapkan, jika yang bermasalah sebenarnya bukan dinas terkait, tapi rekanan mereka atau pihak ketiga.

Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub

Dari LPH milik Dispora Sulsel, Inspektorat menemukan kesalahan pada renovasi pagar GOR Sudiang yang anggarannya sekitar Rp600 juta, namun penggunaan anggaran untuk renovasi pagar yang dilakukan CV Jangka Utama tidak menghabiskan Rp600 juta.

“Jadi kita minta pihak ketiga yang melakukan renovasi untuk membayarkan kekurangannya, yaitu sekitar Rp300 juta lebih. Mereka diberi waktu dua tahun untuk pengembalian, dengan jaminan sertifikat tanah milik perusahaan. Dan itu sudah ditangan,” ungkap Salim.

Hanya saja, Kepala Dispora Sulsel, Sri Endang Sukarsih usai mengikuti Sidang MP-TPTGR, enggan dimintai keterangannya. “Saya ini lagi pusing, tolong mengerti kondisi saya,” tukasnya.

Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

Sementara pada Dinas Pariwisata Sulsel, Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp150 juta. Menurut Salim, hal itu merupakan tunggakan pembayaran kontribusi yang harus dibayarkan pihak Gowa Discovery Park setiap tahunnya kepada Pemprov karena berada di lahan Benteng Somba Opu, Makassar.

“Mereka akan dan sudah mau membayar, berupa kontribusi sebesar Rp150 juta ke Pemprov. Hanya saja memang pihak Discovery Park, berdasarkan audit independen, mereka merugi. Tapi tetap akan berkontribusi,” seru Salim.

Dimintai tanggapannya apakah sidang MP-TPTGR bisa dijadikan evaluasi bagi pejabat atau OPD lain di Pemprov Sulsel? Salim mengatakan tidak, karena ini hanya berimbas bagi perusahaan rekanan atau penyelenggara proyek.

Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024

“Mereka pasti diblacklist,” tegasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...