SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran direksi Perumda Air Minun Kota Makassar berkunjung Kantor BPKP Perwakilan Sulsel, Kamis (24/10/2019).
Tujuannya, untuk berkonsultasi terhadap upaya peningkatan kinerja yang dilakukan manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar, sekaligus bersilaturahmi dengan Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Arman Sahri Harahap.
Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad mengatakan, pihaknya telah menyusun program rencana kegiatan dan target yang akan dilaksanakan beberapa tahun ke depan.
Baca Juga : Pipa PDAM Makassar di Jalan Paccerakkang Bocor, Ini Daerah yang Terdampak
Program ini, kata dia merupakan solusi optimalisasi suplai dan distribusi air pada daerah yang belum mendapatkan jaringan pipa distribusi utama sehingga sangat rawan mendapatkan pasokan air bersih pada musim kemarau.
“Kedatangan kami ini untuk berkonsultasi dan minta petunjuk serta bimbingan teknis supaya apa yang kami kerjakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak berimplikasi terhadap hukum,” kata Hamzah.
Apalagi, saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar tengah menjalin perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga dan harus direview sehingga dibutuhkan arahan dari BPKP.
Baca Juga : Marak Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM, Beni Iskandar Tegas Sampaikan Ultimatum
Dia menyebutkan, bimbingan teknis yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan peran satuan pengawas internal (SPI).
“Sehingga perlu diadakan pendidikan dan pelatihan sumber daya di lingkup perusahaan kami agar penguatan kinerja pemeriksa dapat lebih maksimal,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar.
Baca Juga : Perkuat Eksistensi Pengelolaan Air Limbah, DPP Perpamsi Gelar Workshop di Makassar
Sebab, menurutnya ini merupakan bentuk keinginan agar segala kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski pada dasarkan kegiatan itu untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal yang paling penting adalah kesadaran para pejabat dan staf yang bekerja untuk tidak bermain-main pada area yang mungkin bisa menyebabkan kita berurusan dengan Hukum. Makanya harus selalu ada konsultasi pada setiap kegiatan yang melibatkan pihak ketiga agar semua berjalan pada jalur yang benar,” tegasnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar