NA Minta YOSS Selesaikan Polemik Stadion Mattoanging Secara Kekeluargaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) untuk tidak berpolemik dengan pemprov soal pengelolaan Stadion Mattoanging.
NA mengatakan, Stadion Andi Mattoanging memang milik Pemprov Sulsel sehingga upaya yang dilakukan pihaknya sah-sah saja.
“Saya kira begini, kita tidak boleh polemik bicara di koran (media), harusnya duduk bersama supaya selesai masalahnya. Yang pasti itu hak milik Pemprov Sulsel, kita bongkar juga kita punya hak. Tapi kan tidak boleh seperti itu, makanya saya mengutus sekda supaya kita bicara bersama,” kata NA.
Dia menilai, apa yang dilakukan YOSS dengan memilik walkout pada rapat pembahasan dengan pemprov soal kepemilikan stadion stadion tidak akan menyelesaikan masalah.
“Ya kalau walkout apa lagi, tidak ada penyelesaian kecuali kita ambil hak kita,” tegas dia.
Selain itu, mantan bupati Bantaeng dua periode itu, mengaku tidak mempersoalkan jika pihak YOSS mengambil langkah hukum untuk pengolalaan stadion berkapasitas 15 ribu penonton itu. Namun ada baiknya jika polemik pengelolaan stadion tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jadi begini, sekarang ini YOSS sudah mengelola sekian lama, saya berharap supaya ini diselesaikan secara kekeluargaan, saya tidak ingin ini diselesaikan di hadapan penegak hukum, ya kenapa? Ya soal nanti embel-embelnya kan kita bisa bicarakan, daripada (berpolemik),” katanya.
Sebelumnya, perwakilan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) walkout dari rapat pembahasan kepemilikan Stadion Mattoanging bersama Pemerintah Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Sekprov, Senin (21/10/2019).
Keputusan itu diambil lantaran YOSS tidak menyetujui permintaan Pemprov Sulsel yang ingin melakukan penertiban di wilayah stadion Mattoanging untuk kelanjutan renovasi.
“Tadi sesuai undangan bahwa Pemprov akan melakukan penertiban dan pengembangan Stadion Mattoangin, YOSS juga diundang untuk hadir. Kami memilih walk out karena menurut kami seharusnya Pemprov ini menyelesaikan persoalan sengketa atau hukum dulu baru melakukan penertiban,” ujar M Amir Saleh selaku kuasa hukum pihak YOSS
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News