Terpilih Jadi Plt Dirut Bank Sulselbar, Ini Tugas Irmayanti Sulthan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyebut salah satu tugas utama Irmayanti Sulthan setelah tepilih sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum adalah membawa Bank Sulselbar menjadi bank devisa hingga mendukung masuknya investasi di Sulsel.
Irmayanti Sulthan tepilih sebagai Plt Direktur Umum Bank Sulselbar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sulselbar 2019.
Baca juga: Bank Sulselbar Gelar RUPS LB, Irmayanti Sulthan Terpilih Jadi Plt Dirut
Nurdin mengatakan tugas utama plt dirut nantinya adalah membawa Bank Sulselbar menjadi bank devisa.
“Tugasnya terus mendorong bank devisa, itu yang utama,” kata Nurdin di Jasmin Room, Hotel Claro Makassar Jl. AP Pettarani, Makassar, Jumat (25/10)
Nurdin melihat dengan pemindahan ibukota baru, Sulsel akan sangat dilirik oleh investor. Olehnya itu, tugas utamanya yakni mendorong investasi masuk ke Sulsel.
“Devisa paling berat, apalagi menghadapi pemindahan Ibukota baru. Pasti investasi itu masuk ke Sulsel itu sangat berat, tentu dana-dana investasi ini kita harapkan Badan Pendapatan Daerah (BPD) ini salah satu penyanggah utama,” katanya.
Selain Bank Devisa, Nurdin mengatakan yang perlu di perhatikan itu peningkatan kredit produktif dan batasan kredit untuk PNS.
“Beri batasan kepada seluruh PNS yang minta kredit, jangan sampi ada PNS cuma terima lima puluh ribu,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Direktur Umum, Irmayanti Sulthan mengungkapkan perkembangan saham harus menjadi fokus dan prioritas terkait pencapaian target-target bisnis bank.
“Karena sekarang ini kan kita dalam rangka merumuskan rencana bisnis ke depan. Olehnya itu, tetap harus mengakomodir semua, jadi kita harus bisa akomodir kondisi lingkungan bisnis atau industri perbankan,” ujarnya.
“Itu kita support dengan layanan yang lebih baik, yang lebih bisa menjangkau semua masyarakat dan memudahkan orang bayar pajak. Terus kita juga akan tetap melanjutkan program untuk perekaman pajak untuk membantu peningkatan pajak daerah” ungkapnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News