Logo Sulselsatu

Dishub Gowa Sosialisasikan Perda Andalalin

Asrul
Asrul

Jumat, 25 Oktober 2019 18:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa mensosialisasikan Perda No 4 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin). Perda yang sudah diberlakukan ini belum berjalan optimal disebabkan aparat belum sepenuhnya paham terhadap Andalalin tersebut.

Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Rusdi saat membuka sosialisi perda tersebut, di Meeting Roon Dewi Sri Resto, Kamis (24/10/2019).

Ia mengatakan Perda No 4 tahun 2017 tentang Andalalin ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan aparat tentang analisis dampak lalulintas, sehingga perlu dimaksimalkan sebab volume kendaraan di Gowa cukup besar sementara sarana jalan sangat terbatas.

Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas

“Memang saat ini volume kendaraan di Gowa baik yang melalui jalan Kabupaten Gowa cukup besar, karena ini perlu dikaji dengan baik Andalalinnya agar tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya,” ungkapnya.

Olehnya, ia berharap melalui sosialisasi ini peserta harus betul-betul mencermati materi tentang apa itu Andalalin, apa itu dokumen Andalalin dan apa kriteria Andalalin serta apa tujuannya.

“Semoga perda ini dapat diimplementasikan di tengah masyarakat khususnya kalangan pengusaha yang melakukan pembangunan skala besar di Gowa,” kata Rusdi.

Baca Juga : Bupati Husniah Bersama Wakil Darmawansyah Muin Apel Siaga Peluncuran Program Gowa Aman

Sementara itu, Kadis Perhubungan Gowa Firdaus menjelaskan, Andalalin ini salah satu program Kementrian Perhubungan yang dituangkan kedalam Perda No 4 tahun 2017 oleh Pemkab Gowa. Bahkan Perda tersebut baru dimiliki Pemkab Gowa untuk kawasan Indonesia Timur.

“Andalalin ini adalah persyaratan utama yang diterapkan Pemkab Gowa bagi penerbitan IMB (izin mendirikan bangunan) misalnya pembangunan perkantoran, bangunan rumah sakit, swalayan, sekolah, kawasan perumahan, maupun kawasan pertokoan, dan bangunan berskala besar lainnya,” katanya.

Firdaus menjelaskan, semua bangunan berskala besar wajib ada Andalalinnya. Karena dalam mendirikan sebuah bangunan dalam perencanaannya tidak boleh berdampak pada gangguan keamanan, keselamatan bagi pengguna jalan.

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Buper Cadika

“Salah satu contohnya semisal ada bangunan di, pasti akan mengakibatkan jalan jadi macet disebabkan tidak memiliki area parkir yang memadai dan lainnya,” jelas Firdaus.

Karena itu, kata Firdaus, Perda Andalalin ini akan diterapkan maksimal di Kabupaten Gowa khususnya di wilayah perkotaan.

“Makanya kami lakukan sosialisasi. Selama ini soal Andalalin diabaikan. Sejumlah pembangunan di kota Gowa itu Andalialinnya diabaikan. Makanya Andalalin ini akan mulai kita optimalkan dan bersinergi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Gowa,” tambahnya.

Baca Juga : Bupati Husniah Lepas 599 Calon Jemaah Haji Kabupaten Gowa

Selain itu, berdasarkan instruksi Bupati Gowa bahwa IMB tidak bisa diterbitkan sebelum memiliki Andalalin. Jadi Andalalin ini menjadi persyaratan utama sebelum terbit IMB dan wajib bagi pengusaha yang melakukan pembangunan seperti rumah sakit, perumahan, swalayan, sekolah dan perkantoran.

“Pembangunannya harus dikaji apakah luas area parkirnya memadai sehingga tidak mengganggu ketertiban dan tidak menimbulkan kemacetan dan tidak mengganggu keselamatan, inilah persyaratan menggunakan Andalalin,” ujar Firdaus.

Kendati demikian, kata Firdaus, Andalalin ini tidak berlaku bagi pembangunan rumah-rumah pribadi untuk tempat tinggal.

Baca Juga : Bupati Gowa Minta Kades Pastikan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2025 19:39
Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Gowa menjadi momentum untuk mengkampanyekan program Gowa Cerdas....
Bisnis02 Mei 2025 19:33
PLN UIP Sulawesi Sukses Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV PLTMG Luwuk-Toili
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi kembali menorehkan pencapaian penting dalam upaya memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Sulawe...
Makassar02 Mei 2025 19:26
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, OJK Bersama BI dan Kemenag Edukasi Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji Umrah
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama Sulsel kolaborasi men...
News02 Mei 2025 18:43
Siap Digelar, Digiland 2025 Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah beserta jajaran telah melakukan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramo...