SULSELSATU.com – Menteri Kesehatan, Terawan menyatakan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Hal tersebut ia sampaikan usai kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat, 25 Oktober 2019.
Menurutnya, langkah itu adalah inisiatif sendiri untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Ia juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar