DPPPA Makassar Beri Perlindungan Korban Tindak Kekerasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar berikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenri A Palallo. Ia mengaku telah menemukan dua korban kekerasan yang sementara sedang dirawatnya olehnya.
Mansyur (26), ia adalah korban kekerasan dalam keluarga. Mansyur disekap oleh orang tuanya selama 9 tahun. Ia berhasil meloloskan diri dan melapor ke Polres Bulukumba. Atas koordinasi DP3A Sulsel, Mansyur akhirnya ditangani DP3A Makassar.
“Mansyur berada dalam penanganan kami sejak Jumat pekan lalu. Kami memberikan pendampingan psikologis untuk membantunya melewati trauma akibat perilaku kekerasan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Tenri.
Saat ini, Mansyur masih dalam perawatan P2TP2A. Selama tujuh hari penanganan, Mansyur mendapatkan pendampingan dari psikolog, psikiater, home care, dan layanan sosial.
Selain Mansyur, Melinda (15) berada dalam penanganan DP3A sejak Kamis, 17 Oktober lalu, setelah sempat dirawat selama dua hari di RSUD Daya. Ia dirawat dengan status pasien tanpa identitas. Pihak RSUD Daya lalu menghubungi DP3A Makassar dan dipulangkan ke P2TP2A di Jalan Anggrek Raya.
“Kami merawat Melinda selama empat hari dibantu layanan home care Puskesmas Toddopuli. Kondisi Melinda kembali membutuhkan pertolongan medis sehingga kami membawanya kembali ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News