Logo Sulselsatu

Tips Agar Lolos Razia Operasi Zebra 2019

Asrul
Asrul

Sabtu, 26 Oktober 2019 18:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Selama dua pekan terhitung sejak 23 Oktober 2019 Sat Lantas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Zebra untuk menindak sejumlah pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Operasi yang melibatkan ribuan personel ini akan digelar di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, serta kemacetan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Razia lalu lintas di jalanan merupakan hal yang menakutkan buat sebagian orang, terutama bagi pengguna kendaraan yang sudah menyadari memiliki kesalahan seperti tidak membawa surat-surat atau melakukan pelanggaran. Berikut tips agar masyarakat lolos Operasi Zebra:

Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar

1. Pastikan pengendara memiliki surat izin mengemudi atau SIM. Jangan salah membawa SIM, misalnya saat mengendarai sepeda motor tapi SIM yang dibawa untuk mobil atau sebaliknya. Pastikan juga SIM Anda masih berlaku.

2. Kendaraan yang dikendarai harus memiliki STNK. Pastikan kendaraan taat dibayar pajaknya sebab jika tidak ini bisa jadi alasan polisi melakukan tilang.

3. Jangan berkendara melawan arus lalu lintas. Pelanggaran ini biasanya dilakukan pengendara roda dua dan seakan jadi hal yang biasa padahal jelas-jelas melanggar hukum.

Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar

4. Gunakan helm sebab merupakan syarat mengendarai sepeda motor sekaligus bisa melindungi bagian penting manusia, yaitu kepala. Pastikan juga penumpang menggunakan helm.

5. Bila pesepeda motor wajib pakai helm, maka pengemudi harus mengenakan sabuk keselamatan.

6. Jangan menggunakan ponsel selama mengemudi. Selain bisa ditilang, perlu bila dipahami mengemudi sembari melakukan aktivitas lain misal menggunakan telepon genggam bisa memecahkan konsentrasi.

Baca Juga : VIDEO: Cegah Kecelakaan, Personil Polrestabes Makassar Bersihkan Tumpahan Oli

7. Tidak diperkenankan siapapun di bawah umur 17 tahun mengemudikan kendaraan sebab seharusnya tidak diperbolehkan memiliki SIM.

8. Pesepeda motor jangan sampai membawa penumpang lebih dari satu.

9. Setiap pengemudi harus memastikan kendaraan punya perlengkapan standar seperti memiliki lampu, kaca spion, dan sebagainya. Sedangkan untuk mobil juga demikian, termasuk ketersediaan ban cadangan.

Baca Juga : Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong, Lapor ke Polisi Atas Kerugian Rp540 Juta

10. Jangan berkendara di bawah pengaruh minuman keras.

11. Tidak menggunakan aksesori berlebihan, termasuk rotator dan sirine yang tidak diperkenankan oleh kendaraan sipil.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...