SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Satpol-PP Sulsel Mujiono mengklaim telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur soal penertiban aset Stadion Mattoanging.
Mujiono mengatakan, penertiban yang dimaksud adalah mengeluarkan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dari Stadion Mattoanging.
“Ada dua SK. SK Pertama ke Satpol-PP soal penertiban aset, SK kedua kepada Dispora untuk pengelolaan stadion,” kata Mujiono, Senin (28/10/2019).
Baca Juga : Satpol PP Sulsel Raih Penghargaan Sebagai OPD Paling Tertib Arsip
YOSS kata dia, harusnya sadar diri terkait kepemilikan serta pengelolaan Stadion Mattoanging. Menurutnya, stadion kebanggan rakyat Sulawesi Selatan tersebut adalah hak Pemprov Sulsel.
“Seyogyanya itu YOSS harus sadar, karena secara apa saja dia sangat lemah (mengklaim Stadion Mattoanging). Legal standingnya sangat lemah, dia tidak punya sertifikat, dia tidak punya apa-apa, dan dia cuma punya secarik surat saja,” imbuhnya.
Penertiban Stadion Mattoanging akan dilakukan awal November mendatang. “Rencana pekan kedua November, kita akan lakukan penertiban atau sterilkan area tersebut. Kira-kira tanggal 10-lah,” ungkapnya.
Baca Juga : Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan
Penertiban tidak hanya dilakukan Satpol-PP, namun pihaknya juga akan melibatkan TNI-Polri untuk sterilisasi stadion berkapasitas 15 ribu orang tersebut.
“Kami turun tidak sendirian, kami akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan aset tersebut,” kata dia.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar