SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar membagikan sertifikat tanah gratis kepada ratusan warga di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto Dg Pasewang, Senin (28/10/2019).
Sertifikat tanah gratis ini merupakan program pemerintah pusat yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kali ini, sertifikat yang dibagikan untuk 200 bidang tanah di Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Jeneponto yang menerima PTSL.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Fokuskan Penggunaan Anggaran 2023 di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin dan Kepala Kanwil BPN Jeneponto Amran Amrullah.
“Saya selaku Bupati Jeneponto mengucapkan terima kasih banyak atas program sertifikat tanah gratis yang diberikan. Saya berharap kita bisa memprogramkan semua kecamatan mendapatkan program sertifikat tanah gratis,” kata Iksan.
Iksan menyebut, saat ini tanah-tanah di pesisr pantai Jeneponto menjadi incaran para investor.
Baca Juga : Iksan Iskandar Tak Puas Pimpin Jeneponto 2 Periode
“Untuk itu, program ini adalah program pemerintah. Presiden menginginkan seluruh tanah yang ada di wilayah kesatuan RI memiliki sertifikat sehingga mempunyai nilai dan ada keteraturan,” jelas Iksan.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar