Logo Sulselsatu

Pertanyakan Penanganan Korupsi, Aktivis di Jeneponto Demo Kejari

Asrul
Asrul

Senin, 28 Oktober 2019 19:35

Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)
Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dua Kelompok aktivisi di Jeneponto masing masing dari Komite Pemuda Parlemen (KPP) Sulsel serta Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri.

Untuk kelompok Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto, meminta agar bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengevaluasi kinerja seluruh SPKD di Kabupaten Jeneponto.

Selain itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Jeneponto agar tegas dan serius mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganinya.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Perlu kami tegaskan bahwa, Kejaksaan Negeri Jeneponto harus lebih terbuka, cepat, tegas dan transparan dalam melakukan pemeriksaan kasus Tipikor di Kabupaten Jeneponto,”ujar orator Aksi, Edi Subarga.

Edi juga mempertanyakan ke Kejaksaan terkait sejauh mana pemeriksaan kasus Rumah Gepeng 2016 di Desa Garassikan dan kasus kedelai 2015/2016 Dinas Pertanian.

Sementara Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri menahanan tersangka kasus dugaan korupsi makan minum di RSUD Lanto Dg Pasewang dan tersangka Jembatan Bosalia.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Kami hanya ingin kejelasan, sampai di mana kasus makan minum pasien di rumah sakit dan tersangka proyek Jembatan Bosalia. Kenapa sampai sekarang tersangka belum ditahan,” ujar orator aksi Alim Bahri.

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran yang menerima pengunjuk rasa tersebut mengatakan, sejauh ini kasus dugaan korupsi RSUD Lanto Dg Pasewang tetap dilakukan penyidikan dengan tiga orang tersangka.

“Sampai saat ini perkembangannya sudah selangkah lebih maju. Tim BPK juga sudah datang di Kejaksaan, kalau tidak salah dua bulan lalu. Oleh karena itu, berharap BPK untuk segera menyerahkan hasilnya,” katanya.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

Terkait kasus Jembatan Bosalia yang menetapkan 5 orang tersangka, pihaknya enggan menanggapi karena kasus tersebut ditangani oleh Polres Jeneponto.

“Perkara Jembatan Bosalia, bahwa penanganan kasusnya ditangani oleh penyidik polres. Kejaksaan tidak boleh intervensi, jadi salah alamat kalau kejaksaan di minta untuk melakukan penahanan,” kata Nasran.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

 

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 14:07
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (...
Makassar05 Mei 2025 14:06
Roadshow CitraCosmetic dan Paragon Sukses Upgrade Skill Affiliator Makassar
SULSELSATU.com MAKASSAR – CitraCosmetic bersama Paragon sukses menggelar roadshow bertajuk “Affiliate Marketing Mastery: Dari Pemula hingg...
News05 Mei 2025 13:12
Bumi Karsa Konsisten Raih Indonesia Best CSR Award 2025 dari The Iconomics
Komitmen Bumi Karsa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui program “Bumi Karsa Peduli Lingkungan” sepanjang 2024 membuahkan hasil memban...
Sulsel05 Mei 2025 13:02
Dari Rumah Jabatan Bupati Sidrap ke Baitullah, Syaharuddin Alrif Resmi Lepas 263 Jemaah Haji Tahun Ini
SULSELSATU.com, SIDRAP – Di bawah langit malam yang bersahabat, halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap di Jalan Lanto Dg. Passewang dipenuhi raut wajah...