Rencana Mutasi Pejabat Pemkot Makassar Terkendala Izin Kemendagri
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi pejabat eselon II.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Sittiara Kinang mengatakan bahwa pemkot sejuah ini belum menerima surat balasan dari Kemendagri soal rencana mutasi.
“Belum ada jawaban (dari Kemendagri),” kata Sittiara, Selasa (29/10/2019)
Kendati demikian, dia akan tetap melakukan koordinasi soal masalah-masalah apa saja yang menyebabkan terlambatnya surat balasan dari Kemendagri.
“Tetap kita kordinasi tanyakan kenapa belum keluar dan harus secapatnya,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar tidak bisa melakukan mutasi sebelum mengantongi izin dari Kemendagri.
“Nanti dikembalikan lagi (reposisi pejabat) kalau tidak ada balasan, nanti disuruhki lagi kembalikan begitu terus ji pekerjaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan rencana melakukan mutasi pejabat untuk mengisi sejumlah jabatan yang lowong.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News