Formasi CPNS 2019 Diumumkan, Kemenag dan Kejagung Terbanyak

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan formasi yang tersedia dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Total ada 152 ribu lowongan yang dibuka untuk tahun ini. Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM menjadi yang terbanyak menyediakan formasi CPNS.
Hal itu tercantum dalam formasi CPNS 2019 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kementerian Agama bakal membuka lowongan membuka CPNS sebanyak 5.815. Diikuti oleh Kejaksaan Agung sebanyak 5.203.
Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 4.598, Kementerian Kesehatan 2.205, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan plus Pendidikan Tinggi 2.196.
Lalu Sekretariat Mahkamah Agung 2.104, Kementerian Hubungan 1.244, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 1.180.
Baca juga: Seleksi CPNS 2019 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lengkap Formasinya
Kementerian yang paling sedikit membuka lowongan CPNS adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya 11 posisi. Jumlah itu sama dengan yang dibuka Kementerian Riset dan Teknologi.
Kemudian Sekretariat Nasional Komnas HAM 15, Badan Koordinasi Penanaman Modal 19, serta Kementerian BUMN dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 25.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan total ada 152.286 formasi pada CPNS 2019. Hal itu tercantum dalam lampiran surat Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Pendaftaran mulai dibuka pada 11 November mendatang. Masyarakat bisa melamar melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Catat! Begini Cara Daftar CPNS 2019 Via Online
“Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 Kementerian/Lembaga dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah,” tutur Bima melalui siaran pers, Senin (28/10/2019).
Bima mengimbau agar pelamar membaca dan memahami semua ketentuan yang tertuang dalam sscasn.bkn.go.id. Jika ada kendala, pelamar dapat mempelajari informasi pada laman Frequently Asked Question (FAQ).
BKN menyediakan kanal helpdesk apabila pelamar tak kunjung mendapatkan solusi. Di sana dijelaskan tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk mencari solusi.
“Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring,” imbuhnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News