SULSELSATU.com, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo telah menyiapkan Perppu KPK untuk mengganti hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Ia menyebut jika Presiden tengah mempertimbangkan masukan dari semua pihak.
“Jadi tinggal kita nunggu presiden bagaimana. Sudah diolah,” ujar Mahfid, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).
Mahfud menuturkan masukan terkait Perppu KPK sudah ada sebelum ia dipilih menjadi menteri menggantikan Wiranto. Ia berkata masyarakat juga telah memberikan sikap dan pandangannya mengenai Perppu KPK kepada Jokowi.
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Perppu KPK merupakan kewenangan Jokowi. Dengan posisi tersebut, ia mengatakan tidak berwenang untuk mengintervensi penerbitan Perppu KPK.
“(Perppu) Itu presiden, apakah akan mengeluarkan apa tidak itu. Semua masukan sudah disampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut tengah mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK usai bertemu dengan sejumlah tokoh nasional pada Kamis (26/9).
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Pertimbangan itu merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa kalangan aktivis hingga mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK.
Selain Perppu KPK, dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana itu juga membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, hingga permasalahan Papua dan RUU KUHP.
Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud MD, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, hingga Christine Hakim.
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis
Sejumlah elemen masyarakat terus menyuarakan desakan kepada presiden agar mengeluarkan Perppu KPK. Mereka berpendapat UU KPK yang telah disahkan justru melemahkan KPK. Poin-poin yang dianggap melemahkan KPK diantaranya keberadaan dewan pengawas.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar