SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana Pemkot Makassar melakukan penertiban gudang dalam kota sejauh ini masih sekadar wacana.
Padahal, aktivitas pergudangan dalam Kota Makassar sangat meresahkan masyarakat, selain amburadul juga mengakibatkan kemacetan.
Sekertaris Kota Makassar, Muhammad Ansar mengaku belum memperoleh pelaporan dari Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satpol-PP soal tindakan yang dilakukan.
Baca Juga : Danny Pomanto Arahkan Satpol PP Tekankan Tiga Poin dalam Bertugas
“Saya belum dapat pelaporan terakhir terhadap SKPD terkait misalnya Disdag, Satpol,” kata Ansar di Balai Kota Makassar, Rabu (30/10/2019)
Ansar mengatakan, untuk melakukan penertiban, pengawasan dan tindak lanjut SKPD yang paling sibuk adalah Satpol sebab ia penegak perda.
“Pokoknya berbicara perda semua yang ada di APBD maka itu kewenangan satpol untuk melakukan pengawasan dan tindak lanjut,” katanya.
Baca Juga : Ditahan Akibat Kasus Pembunuhan, Iqbal Asnan Kembali Terjerat Kasus Korupsi
Di bagian lain, Kepala Bidang Penertiban dan Keamanan Satpol-PP, Pagar Alam mengaku sedang menunggu undangan rapat untuk pengamanan mengeksekusi gudang dalam kota namun belum ada konfirmasi.
Dia malah menuduh Dinas Perdagangan yang terkesan lamban menangani masalah ini.
“Baru-baru ini Pak Wali Kota sampaikan ke Disdag untuk mengadakan rapat kalau memang tidak mampu, dia siap untuk memfasilitasi tapi kurang bagus karena tanggung jawab itu di Disdag,” ujar Pagar Alam.
Baca Juga : Ini Dia Profil Iman Hud, Tersangka Korupsi Honorarium Satpol PP Kota Makassar
Dia juga menyesalkan Disdag yang hanya menertibkan lima gudang di Kecamatan Tallo. Padahal, jumlah gudang dalam kota nyaris mencapai seratusan.
“Tapi kalau Dinas Perdagangan tidak mampu serahkan semua sama kita, jangan setengah-setengah kayak kemarin itu hanya lima gudang,” ucapnya menantang.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar