Logo Sulselsatu

Dihadiri NA, Rapat Paripurna Soal Ranperda Penggabungan OPD Gaduh

Asrul
Asrul

Kamis, 31 Oktober 2019 18:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ada pemandangan menarik dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel yang dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh A Ina Kartika Sari selaku Ketua DPRD Sulsel, didampingi Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif masing-masing sebagai wakil ketua dihujani interupsi.

Penyebab mereka buat gaduh dikarenakan salah satu Ranperda yakni Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah tidak dibahas dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI

Awalnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rudi Pieter Goni mempertanyakan mengapa Ranperda tersebut tidak dibahas, padahal dalam undangan yang dia terima ada tiga Ranperda yang akan dibahas.

“Saya meminta penjelasan kepada pimpinan DPRD, kenapa Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah tidak dibahas. Padahal agendanya dalam undangan paripurna ini kita bahas tiga Ranperda,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sulsel itu, Kamis (31/10/2019).

Hal yang sama diutarakan oleh Anggota Fraksi PKB Irwan Hamid dan Wakil Ketua Fraksi PPP A Sugiarti Mangun Karim mereka mengatakan seharusnya Ranperda OPD ini dahulu disahkan kemudian Tata Tertib DPRD diparipurnakan.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan

Ketua Fraksi PKS Sri Rahmi juga turut mempertanyakan mengapa Ranperda OPD tidak dibahas, padahal ini semua sudah tidak ada masalah dan sudah selesai.

“Suara ketua Fraksi PKS juga pimpinan, bahwa agenda-agenda kita seharusnya segera berjalan. Oleh karena itu, agar Ranperda OPD segera ditetapkan,” ucap Sri Rahmi.

Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos turut bicara, dia mengatakan pimpinan DPRD tidak boleh memperlambat proses pengesahan Ranperda OPD menjadi Perda.

Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Menanggapi hal itu semua, Anggota Fraksi Golkar Rahman Pina mengatakan seharusnya anggota fraksi yang tidak mengetahui alasan Ranperda OPD belum disahkan ditanyakan ke pimpinan fraksi yang hadir dalam rapat pimpinan DPRD.

“Jadi jangan seolah-olah bahwa pimpinan DPRD yang salah, karena dalam rapat pimpinan ada utusan fraksi. Harusnya ditanyakan ke mereka yang mewakili fraksi,” ungkap mantan Anggota DPRD Makassar ini.

Menanggapi hal itu, Ina Kartika langsung mengambil alih dan menutup rapat paripurna yang tidak kondusif lagi.

Baca Juga : Lengkap! Komposisi Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sulsel Periode 2024-2029

“Sudah ya, saya sampaikan bahwa Ranperda OPD tidak disahkan karena masih ada proses yang belum dilewati. Rapat paripurna saya tutup,” ucap Ina sambil mengetuk palu sidang tiga kali.

Untuk diketahui, tiga Ranperda yang rencananya akan disahkan adalah Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Kedua Fasilitasi Percepatan Pembangunan Daerah dan Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...