KPK Minta Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Novel
SULSELSATU.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta agar Kapolri baru, Komjen Idham Aziz dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Ia menyebut hal tersebut sebenarnya juga merupakan perintah Presiden Joko Widodo terhadap institusi Polri.
“Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden, ya, dan ada waktu tiga bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada presiden,” kata Febri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (31/10/2019).
“Jadi, nanti kita tunggu saja karena tugas dari presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Febri pun menyoroti agar kerja sama penegak hukum antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung semakin diperkuat, utamanya agar lebih serius dalam menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap penegak hukum.
“KPK berharap Kapolri ke depan itu, KPK bisa bekerja sama dengan lebih baik antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya. Karena kami juga punya nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Febri.
Dia pun lantas menyinggung penyerangan atau teror terhadap dua Pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif. Diketahui, pada awal tahun ini rumah dua komisioner KPK tersebut diteror.
Serangan di rumah Laode berupa dua bom molotov, sedangkan di rumah Agus di Jatiasih, Bekasi, berupa bom pipa palsu.
“Nah, ini tentu perlu dicari juga siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap Pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lain,” ujarnya lagi.
Sebelumnya Idham Aziz berjanji untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Ia berencana akan menugaskan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang baru untuk menuntaskan kasus tersebut usai dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri.
“Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu,” kata Idham di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sementara itu harapan penyelesaian kasus air keras yang mandek sejak tahun 2017 lalu, diutarakan oleh mantan Kapolri Tito Karnavian. Tito menaruh harap supaya Idham dapat menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya, pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News