SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulsel mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Kamis, (31/10/2019). Rapat paripurna ini turut dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dua Ranperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah masing-masing Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional dan Perda Fasilitasi Percepatan Pembangunan Daerah. Ketua DPRD Provinsi, Andi Ina Kartika membacakan hasil pembahasan dua Ranperda tersebut yang kemudian ditanggapi dan disetujuan oleh sembilan fraksi DPRD Sulsel.
Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Provinsi Sulsel atas persetujuan kedua Ranperda yang telah melalui proses panjang.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
“Tentu saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih bahwa dua Ranperda alhamdulillah telah selesai,” ungkapnya.
Nurdin Abdullah menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan proses final dari tahap pembahasan bersama DPRD bersama pemerintah daerah setelah sebelumnya dua Ranperda telah melaui proses yang dibahas bersama Tim Pansus.
“Apa yang yang kita laksanakan pada hari ini tentu saja tidak lepas dari perhatian dan kesungguhan para Anggota Dewan yang terhormat serta stakehorder terkait, untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhomat,” tambahnya.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
Lebih lanjut, Nurdin Abdullah berharap kedua Perda ini dapat segera diimplementasikan dengan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap apa yang kami setujui bersama hari ini disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar