Legislator PKS Sulsel Dilarang Bikin Kegiatan Fiktif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seluruh pendamping untuk delapan legislator PKS DPRD Sulsel mengikuti bimbingan teknis di Ruang Fraksi PKS, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (31/10/2019).
Bimbingan teknis digelar jelang penyebaran luasan produk hukum daerah Provinsi Sulsel tanggal 1 sampai 3 November dan reses tanggal 4 sampai 11 November 2019 oleh seluruh anggota DPRD Sulsel.
Ketua fraksi PKS Sulsel, Sri Rahmi memastikan kepada seluruh pendamping legislator PKS ini bekerja secara profesional.
“Semua kegiatan anggota legislatif (aleg) PKS harus dikelola profesional, tidak boleh ada kegiatan fiktif. Laporan kegiatan harus tepat waktu, dan harus bersinergi dengan struktur di dapil,” tuturnya.
“Reses kali ini harus berbeda dari yang sebelumnya, anggota Fraksi PKS turun ke dapil pastikan untuk agenda reses memastikan tiga agenda. Pertama, pemberdayaan dan optimalisasi sumber daya desa. Kedua, konsolidasi struktur dan ketiga tunaikan janji kampanye,” tutup legislator Sulsel dua periode ini.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News