Logo Sulselsatu

Perda Susunan Perangkat Daerah Disahkan, Struktur OPD Resmi Dirampingkan

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 15:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSARPemprov Sulsel dan DPRD Sulsel melakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah Pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, (1/11/2019).

Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan bahwa tujuannya adalah dalam rangka lebih menyederhanakan struktur pemerintahan.

“Tujuannya adalah dalam rangka lebih menyederhanakan struktur pemerintahan,” sebut Nurdin.

Baca Juga : Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Lakukan Rotasi Anggota Alat Kelengkapan Dewan

Setelah dilakukan pembahasan bersama OPD terkait oleh Pansus DPRD, disepakati untuk penurunan tipelogi perangkat daerah tidak diturunkan atau tetap tipe A.

“Berdasarkan hasil pemetaan bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov Sulawesi Selatan karena harus dilakukan pemetaan ulang, sangat sulit dan butuh waktu lama serta ditetapkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri,” sebut Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.

Adapun perangkat daerah yang tetap tipologinya yaitu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi, Usaha Kecl, Dan Menengah, Dinas Kepemudaan Dan Olahraga, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan.

Baca Juga : Prof Zudan Ajak Jaga Benteng Somba Opu, Miniatur Budaya Sulsel

Adapun nomenklatur perangkat daerah yang berubah/digabung, di antaranya, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Tipe A. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Tipe A. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi
Dinas Ketahanan Pangan, Tipe A.

Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A. Dinas Perkebunan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Tipe A. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tipe A. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Tipe A.

Adapun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tidak mengalami perubahan atau tetap dinas sendiri.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi

Selanjutnya sesuai hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah dilakukan pengkajian secara yuridis formal
dan materiil.

Hasil pengkajian terhadap Ranperda tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat ditetapkan,” sebut Sahar.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Desember 2024 20:41
VIDEO: Warga Bongkar Rumah di Gowa, Pemilik Diduga Hamili Anak Kandungnya
SULSELSATU.com – Sejumlah warga tampak membongkar rumah panggung di Biringbulu, Gowa, Jumat (27/12). Kejadian itu dipicu lantaran pemilik rumah ...
Video28 Desember 2024 18:25
VIDEO: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Mahfud MD “Orang Gagal”
SULSELSATU.com – Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman menyebut Prof Mahfud Md adalah orang gagal. Habiburokhman mengaku skor d...
Video28 Desember 2024 16:49
VIDEO: Perang Petasan di Area Pemakaman Beroangin Kota Makassar
SULSELSATU.com – Aksi perang petasan terjadi di area pemakaman Beroangin, Kota Makassar. Dalam sebuah video yang beredar, tampak dua kelompok te...
Berita Utama28 Desember 2024 14:56
Polres Jeneponto Tanggap Banjir di Jalan Poros Bangkala, Pastikan Keamanan Pengguna Jalan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Jalan poros di depan SPBU Pacelangan, Kelurahan Pallenggu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, kembali terendam ban...