Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan

Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan masa jabatan 2019-2023 pada Jumat (1/11/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di awal acara pelantikan.

Para anggota tersebut diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani berita acara pengambilan sumpah.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan.

Kesembilan nama yang terdiri atas tiga perwakilan pemerintah dan enam dari unsur masyarakat tersebut masing-masing:

1. Dr. Barita L.H. Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA. sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah;
2. Babul Khoir H., S.H., M.H., sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah;
3. Witono, S.H., M.Hum. sebagai anggota, mewakili pemerintah;
4. Sri Harijati P., S.H., M.M. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
5. Apong Herlina sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
6. Resi Anna Napitupulu, S.H., M.H. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
7. Dr. R. Muhamad Ibnu Mazjah, S.H., M.H. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
8. Bambang Widarto, S.H., M.H., sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
9. Bhatara Ibnu Reza sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga