Kasus Novel Jadi PR Kapolri Baru

Kasus Novel Jadi PR Kapolri Baru

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kasus penyiraman air keas terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan jadi PR bagi Kapolri Jenderal Idham Azis yang baru saja dilantik.

“Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” kata Presiden Jokowi ketika berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat (1/11/2019).

Jokowi tak merespons soal kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen karena penyelidikan yang dilakukan Polri sudah molor lebih dari dua tahun.

Jokowi telah melantik Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang dipilih menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.

Namun, Idham selepas dilantik tak menjawab pertanyaan terkait penanganan kasus Novel. Jenderal bintang empat itu langsung mengakhiri sesi wawancara dan langsung meninggalkan wartawan.

Jokowi sebelumnya telah memberi waktu bagi Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel dalam waktu tiga bulan.

Ia menyatakan itu pada 19 Juli lalu. Dengan demikian, waktu yang diberikan Jokowi itu sudah habis pada pertengahan Oktober 2019. Hingga tenggat yang telah ditentukan, Polri tak mengungkap temuan signifikan.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga