Logo Sulselsatu

Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 10:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – La Sali (48), orang tua keluarga mahasiswa Kendari yang tewas, Randi (21), mengaku kecewa dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap enam anggora polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendari. Ia menyebut sanksi itu tidak sebanding dengan kondisi putranya yang kehilangan nyawa akibat dadanya tertembus timah panas.

“Kami belum puas hanya seperti itu (sanksi disiplin). Sebagai orang tua korban, sangat kecewa,” kata La Sali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/11/2019).

Sebelumnya, majelis sidang memutus enam anggota polisi di Polda Sultra melanggar standar operasional prosedur (SOP), yakni membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

Mereka adalah AKP DK, Bripka MA, Bripka MI, Brigadir AM, Briptu H dan Bripda F. Keenamnya dinyatakan melanggar pasal 4 huruf D, F dan L Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Atas pelanggaran SOP itu, kelimanya diberi hukuman disiplin teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Lima jenis sanksi disiplin, menurut La Sali, tidak adil bagi korban. Ia pun mendesak agar sanksinya lebih berat.

Baca Juga : Komnas HAM Desak Hukuman 6 Polisi di Kendari Diperberat

“Maksud saya, dipecat dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menuturkan, sebagai orang tua korban, ia akan terus menuntut keadilan dan meminta kepolisian untuk terbuka terhadap pengungkapan kasus kematian anak keduanya itu.

Terlebih, kasus ini sudah 34 hari atau lebih sebulan, belum juga ada tersangka pelaku penembakan.

Baca Juga : Dua Mahasiswa Tewas, Polisi di Kendari Hanya Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Jabatan

“Saya akan terus meminta polisi untuk mengungkap pelakunya. Kami menuntut keadilan,” tekannya.

Sementara itu, Ramlan, ayah dari almarhum Muh Yusuf Kardawi menyebut, sebagai warga negara yang baik masih percaya hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus meninggalnya putranya.

“Kalau misalnya kepolisian menjatuhkan sanksi disiplin kepada anggotanya, polisi sudah punya aturan yang melanggar disiplin,” katanya.

Baca Juga : Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Akui Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa

Ia mengaku, sudah menghadap Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam. Dalam penjelasan kapolda, kata dia, hukum disiplin adalah aturan internal polisi.

“Lima jenis hukuman disiplin tidak melepaskan kasus pidananya,” jelasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...