Logo Sulselsatu

Anarkis, Persebaya Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 23:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Disiplin PSSI menjatuhi hukuman kepada delapan tim yang melakukan pelanggaran. Perssbaya Surabaya mendapat hukuman paling berat.

Komdis menggelar sidang pada Kamis (31/10/2019). Hasilnya, ada delapan keputusan yang diambil. Bajul Ijo menjadi klub yang paling banyak menerima hukuman atas dua kasus yang mereka lakukan.

Pertama laga melawan Persela Lamongan pada 23 Oktober. Saat itu, Persela menang tipis 1-0 atas Persebaya.

Baca Juga : Arema Bantai Persebaya 4-0

Namun, suporternya kedapatan melakukan pelanggaran pelemparan botol (pengulangan). Atas kasus tersebut, Komdisi memberi hukuman denda sebesar Rp 45 juta.

Tak cukup sampai di sana, Persebaya melakukan pelanggaran lainnya saat kalah dari PS Sleman.Mereka menelan kekalahan 2-3 di Gelora Bung Tomo pada Selasa (29/10).

Atas kekalahan itu, suporter melakukan penalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya.

Imbasnya, Persebaya dipastikan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019.

Persebaya masih menyisakan lima laga kandang dan empat laga tandang. Mereka juga didenda Rp 200 juta.

Berikut keputusan hasil sidang Komisi Disiplin, 31 Oktober 2019:

1. Persebaya Surabaya
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1
Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
– Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

2. Persija Jakarta
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
– Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

3. Kalteng Putra
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Moch Zaenuri
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
– Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Perseru Badak Lampung FC
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

6. Persib Bandung
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

7. PSM Makassar
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

8. Persebaya Surabaya
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
– Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...