SULSELSATU.com, SIDRAP – Mursalim, warga Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap ditemukan tewas tergantung di dalam sel tahanan Mapolres Sidrap. Atas kejadian itu, keluarga korban mengaku menemui sejumlah kejanggalan.
Melalui akun Facebook bernama Ija Salim, istri korban menulis, kematian Mursalim (suaminya) ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari penangkapan hingga suaminya meninggal tergantung di sel tahanan Polres Sidrap.
“Assalamualaikum wr.wb Setelah kepergian suami saya yang menurut pihak kepolisian meninggal karena gantung diri di sel tahanan mapolres Sidrap Pada hari selasa tanggal 22 oktober 2019. Keluarga kami menemukan banyak sekli kejanggalan2 dari kematian suami saya ini. Mulai dari penangkapan yg tidak disertai surat perintah dan tdk ditemukannya barang bukti,” tulis istri korban.
Baca Juga : Politisi NasDem: Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas di Polres Balikpapan!
Menanggapi hal itu, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono meminta, agar keluarga korban mengkonfirmasi hal itu ke Mapolres Sidrap. Ia mengajak keluarga korban melihat dan mendengar langsung keterangan para saksi.
“Silakan konfirmasi ke kantor dan langsung ketemu dengan para saksi. Sekaligus menyaksikan hasil visum dari Rumah Sakit Nemal (Nene Mallomo),” katanya.
Ditanya terkait tudingan penyidik Sat Narkoba Polres Sidrap melakukan penangkapan tanpa surat perintah dan tidak ditemukan barang bukti pada korban, Budi hanya menjawab singkat.
Baca Juga : Lamban, Polres Belum Tetapkan Tersangka Hasil OTT di Disdik Sidrap
“Kalau memang tertangkap tangan,?” tutup Budi.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar