SULSELSATU.com, MAKASSAR – Legislator Sulsel dari Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016, tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Four Point Makassar, dihadiri ratusan masyarakat yang didominasi kaum emak-emak, Sabtu (2/11/2019).
Andi Debbie mengatakan setidaknya ada lima asas dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender.
Baca Juga : Alasan Keluarga Penyebab Debbie Rusdin Tak Lagi Maju Caleg
“Penyelenggaraan pengarusutamaan gender berdasarkan lima asas, yakni penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, partisipatif, kesetaraan, dan sinergitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan banyak terima kasih atas bantuan masyarakat pada pemilu serentak April 2019 lalu.
“Ini juga bagian silaturahmi. Terima kasih banyak atas bantuanta kemarin. Saya tidak akan berdiri di depan ibu-ibu kalau bukan ibu-ibu juga yang mendukung saya di pemilihan lalu,” katanya.
Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar Fajriani Langgeng mengatakan, Debbie sebenarnya sudah melaksanakan perda tersebut sebelum terpilih.
“Ibu Debbie sebenarnya satu langkah maju sebelum duduk. Apa itu? Ibu sudah buat peduli balita dan sosialisasi pembangunan Posyandu di Makassar. Ini patut diapresiasi karena belum duduk sudah melakukan star awal,” kata Fajriani.
Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar