SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Selatan, Sri Rahmi menanggapi aturan larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama (Menag).
Ia mengatakan bercadar dan menggunakan celana cingkrang itu privasi.
“Selama tidak mengganggu aktivitas dan bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), silahkan saja, itukan privasi seseorang,” katanya saat di konfirmasi via telpon. Sabtu (2/10/2019).
Baca Juga : Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid Siap Tempur di Pilwali Makassar
Rahmi juga mengatakan jika hal semacam ini tidak perlu dibuat kontroversi, menurutnya negara ini sudah lelah dengan berbagai ragam kontroversi.
“Seharusnya semua pihak harus menjadi perekat bangsa, tidak perlu membuat kontroversi tentang hal tersebut, sebaiknya pemerintah fokus pada perbaikan moral dan kinerja ASN,” kata Rahmi.
Penulis: Asyrullah
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar