Bonek Rusuh, Persebaya Dijatuhi Sanksi Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada Persebaya Surabaya usai rusuh Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo, 29 Oktober lalu. Diketahui, usai laga melawan PSS Sleman kala itu, Bonek masuk ke dalam lapangan dan membakar papan aboard.
Dalam putusan Komdis PSSI tanggal 31 Oktober, tim Bajul Ijo dihukum larangan tampil tanpa penonton di laga kandang maupun tandang hingga akhir musim ini. Selain itu, pihak Persebaya juga dijatuhi denda Rp200 juta.
Hukuman berat itu diberikan Komdis PSSI karena beragam pelanggaran yang dilakukan Bonek saat laga kontra PSS. Jenis pelanggaran itu berupa penyalaan smoke bomb dan falre, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard, serta melakukan pengejaran pada pemain.
Kerusuhan di Stadion GBT itu bermula dari sejumlah Bonek yang masuk ke lapangan usai Persebaya takluk 2-3 dari PSS. Mulai dari bangku cadangan, papan iklan, lintasan atletik, jaring gawang, dan rumput stadion terbakar akibat amukan Bonek.
Bonek mengungkapkan kemarahan lantaran Persebaya belum meraih kemenangan di enam laga berturut-turut. Bajul Ijo hanya bisa meraih dua hasil imbang dan empat kali kalah beruntun dari enam laga.
Sehari berselang, pelatih Persebaya Wolfang Pikal memutuskan mundur dari kursi pelatih. Pria asal Austria itu merasa bertanggung jawab dengan hasil negatif yang diraih tim kebanggaan publik Surabaya.
Manajemen Persebaya sudah menunjuk pelatih anyar yaitu Aji Santoso. Pelatih yang sebelumnya menukangi PSIM Yogyakarta itu akan menukangi Ruben Sanadi dkk hingga akhir musim.
Selain sanksi tersebut, Persebaya juga dapat sanksi lain dari Komdis PSSI karena aksi pelemparan botol oleh fans. Peristiwa itu terjadi saat Persebaya dijamu Persela, 23 Oktober lalu.
Dalam putusannya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp45 juta pada Persebaya.
Sementara itu, Persib Bandung juga tidak luput dari disanksi Komdis PSSI karena suporter mereka menyanyikan yel-yel yang tidak patut, menyalakan flare, dan smoke bomb. Tim Maung Bandung dijatuhi sanksi berupa denda Rp150 juta.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News