SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 83 Anggota DPRD Sulsel saat ini tengah berada di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum, khususnya Peraturan Daerah (Perda).
Termasuk legislator Sulsel dari Fraksi Gerindra, Andi Nirawati. Dia telah mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang transparansi, partisipasi, dan elektabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Roemah Djoang, Kelurahan Padoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu (3/11/2019).
“Sosialisasi ini dalam rangka mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Anir sapaannya ke Sulselsatu.com.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Tujuan lain dari sosialisasi tersebut kata Anir, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa pemerintah telah mengatur tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Sehingga masyarakat dapat menikmati layanan terbaik,” tutur Anggota DPRD Sulsel dari Dapil Maros, Pangkep, Barru dan Parepare tersebut.
Hadir sebagai narasumber, di antaranya, Perwakilan Pemda Pangkep Jufri Baso, pengusaha sukses Lutfi Hanafi, perwakilan pemuda, mahasiswa, dan perwakilan pelaku usaha kecil.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
“Perda ini juga bertujuan mewujudkan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif, akomodatif, aspiratif, dan antisipatif atas dinamika dan perkembangan lokal, regional, nasional, dan global,” tutupnya.
Untuk diketahui, sosialisasi produk hukum bagi Anggota DPRD Sulsel dilakukan sejak 1 hingga 3 November 2019.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar