SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Haslinda Wahab melakukan penyebarluasab Peraturan Daerah di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Perda yang disosialisasikan tentang Perlindungan Anak adalah Perda nomor 4 tahun 2013 dengan menghadirkan pemateri Susi Smita dan dr Umrayani.
Haslinda dalam kesempatab tersebut mengatakan Perda ini penting disebarluaskan ke masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
“Sosilasiasi Perda ini dilakukan bukan hanya diketahui oleh pemerintah saja, tapi juga warga. Karena warga banyak yang tidak paham,” kata mantan legislator Makassar itu, Senin (4/11/2019).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini melanjutkan bahwa, dirinya begitu prihatin dengan kondisi anak-anak di Sulsel.
“Dengan sosialisasi ini kita mengharapkan anak-anak kita tidak lagi ada yang mengalami kekerasan, dan masalag anak lainnya,” tutup Haslinda.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar