SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan menggelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik di Sulsel. Monev ini akan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulsel, kecuali Kota Makassar.
Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim mengatakan, Pemkot Makassar tak ikut serta dalam monev tahun ini. Kendati, sebelumnya Pemkot turut serta dan meraih peringkat kedua di bawah Luwu Utara pada 2017 silam.
“Penilaian pertama Makassar itu peringkat kedua di tahun 2017, namun 2018 dia tidak ikut bertanding berarti kosong,” jelas Pahir, Selasa (5/11/2019)
Baca Juga : 64 Peserta Berhak Ikuti Tahap Selanjutnya dalam Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel
Pahir menduga, ketidakikutsertaan dalam monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik pemerintah di Sulsel ini disebabkan arogansi Pemkot Makassar.
“Mungkin ada semacam arogansi karena dia merasa bukan levelnya diperbadingkan dengan kebupaten lain,” bebernya.
Menurutnya ketidakikut sertaan tersebut termasuk politis, sebab Pemkot Makassar diduga menganggap kabupaten/kota yang lainnya bukan musuh yang berimbang.
Baca Juga : Wali Kota Danny Instruksikan PPID Kota Makassar Siapkan Informasi Publik
“Kalau saya tidak ikut karena musuh saya tidak berimbang itu kan politik. Ngapain saya bertanding dengan kabupaten kota, nggak level. Kira-kira seperti itu. Tapi intinya kita tidak dinilai karena tidak bertanding,” jelasnya
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar