SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan larangan penggunaan cadar bagi ASN di lingkungan KemenPAN-RB.
Ia mempersilahkan para pegawai untuk menggunakan cadar di luar kantor.
“Kalau saya di KemenPAN, selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor,” kata Tjahjo di Kompleks Kantor Gubernur DIY, seperti dikutip dari Republika, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga : Abdullah Azwar Anas Resmi Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB
Menurutnya, rencana pelarangan penggunaan cadar yang dikatakan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan guna menata ASN di lingkungan kementerian.
“Muslim silahkan pakai jilbab, tidak ada masalah. Maupun (jilbab) yang masuk ke dalam atau menutup, itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan. Kalau pakai cadar bagaimana yang mau melihat,” ujarnya.
Ia pun tidak tidak mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan larangan bercadar. Bahkan, ia mengaku tidak ada himbauan terkait hal tersebut.
Baca Juga : Hadiri Peringatan HUT ke-60 Barru, Ini Pesan Tjahjo Kumolo
“Setiap instansi punya kewenangan untuk mengatur. Kalau di saya wajib (tidak bercadar). Begitu keluar kantor silahkan, sebagai warga negara bebas,” tegasnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar