Penerimaan PBB Desa Mattirotasi Sidrap Tembus Rp1 Miliar Lebih
SULSELSATU.com, SIDRAP – Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap mencatatkan pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) tertinggi di Kabupaten Sidrap.
Tercatat mulai dari Januari hingga minggu kedua Oktober 2019, PBB yang diterima desa yang terkenal karena memiliki pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sudah mencapai Rp1,01 miliar dengan 1.671 Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
Penerimaan PBB Mattirotasi sudah melebihi 100 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian ini jauh lebih besar dibandingkan dengan penerimaan PBB desa lainnya di Sidrap yang berkisar Rp20 juta hingga Rp400 juta sepanjang Januari-Oktober tahun 2019 ini.
Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu mengatakan jika salah satu pendongrak penerimaan PBB desa ini memang adalah investasi PLTB Sidrap.
Ada kurang lebih 100 hektare lahan yang dimanfaatkan pengelola PLTB Sidrap. Sehingga, nilai aset di lahan itu meningkat dan memicu penerimaan PBB yang tinggi.
“Beberapa tahun terakhir, Desa Mattoritasi ini diminati investor. Mulai dari investasi pabrik beras, industri pakan ternak Japfa, hingga proyek PLTB Sidrap,” kata Zainuddin, Selasa, (5/11/2019).
Investasi yang masuk itu membuka lebih banyak lapangan kerja dan memberi dampak ganda terhadap perekonomian warga. Misalnya, warga membuka usaha katering untuk pekerja, hingga usaha kerajinan dan oleh-oleh sebagai penunjang wisata ke kawasan kincir angin.
Zainuddin menambahkan penerimaan pajak yang besar ini membuat desa menjadi desa dengan penerimaan PBB terbesar di Sidrap. Bahkan di Sulsel, lanjutnya.
“Selain investor, partisipasi masyarakat di Mattirotasi juga tinggi dalam membayar PBB, sehingga penerimaan PBB mencapai 100,02 persen melebihi target. Peringkat 1 di Sidrap,” katanya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News