SULSELSATU.com, MAKASSAR – Yayasan Olahrga Sulawesi Selatan (YOSS) secara resmi menggugat Pemprov Sulsel di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) soal pengurusan Stadion Andi Mattalatta.
Kuasa Hukum YOSS, Hasan mengatakan gugatan tersebut diajukan ke PTTUN pada Selasa (5/11/2019). Dia mengatakan, sebelum melayangkan gugatan, pihaknya terlebih dahuli menyurat ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah namun tidak direspons dengan baik.
“Kemarin kami mengajukan gugatan itu memang tidak ada jawaban atau tanggapan sama sekali dari gubernur Sulawesi Selatan sehingga kemarin tanggal 5 November 2019 resmi kami ajukan PTTUN” kata Hasan dalam konfrensi persnya, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga : Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan
Hasan mengaku telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk menggugat Pemprov Terkait soal polemik pengelolaan stadion berkapasitas 15 ribu penonton tersebut.
“Banyak bukti-buktinya, kalau untuk menyampaikan apa-apa saja karena itu nanti senjata kami di pengadilan, tetapi yang jelas bukti nyata YOSS atau keluarga almarhum Andi Mattalatta sejak dikuasai di sini tahun 1957 sampai hari ini,” katanya.
Selain itu, Hasan berharap PTTUN dapat segera memanggil kedua belah pihak yakni Pihak YOSS dan Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan polemik pengelolaan stadion tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging
“Mudah-mudahan minggu depan itu sudah mulai pemanggilan para pihak baik dari pihak penggugat maupun pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” harapnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar