SULSELSATU.com,MAKASSAR – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan menilai keterbukaan informasi publik Pemkot Makassar pada 2018 merosot dibanding 2017 lalu.
Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim mengatakan Pemkot Makassar sebelumnya memperoleh peringkat kedua di tahun 2017 terkait keterbukaan informasi publik.
Pahir menduga, ketidak ikutsertaan pemkot pada pemeringkatan monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik kabupaten/kota di Sulsel disebabkan arogansi Pemkot Makassar
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Mungkin ada semacam arogansi karena dia merasa bukan levelnya jika diperbadingkan dengan kebupaten lain,” kata Pahir.
Menurutnya, ketidakikutsertaan tersebut termasuk politis, sebab Pemkot Makassar diduga menganggap kabupaten/kota yang lainnya bukan lawan yang berimbang.
“Kalau saya tidak ikut karena musuh saya tidak berimbang itukan politik, ngapain saya bertanding dengan kabupaten kota, ngak level. Kira-Kira seperti itu. Tapi intinya kita tidak nilai karena tidak bertanding,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi ada lima yakni, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, tidak informatif. Namun sejauh ini belum ada kabupaten/kota yang sampai pada informatif 100 persen
“Luwu Utara memperoleh peringkat 01 dalam 3 tahun berturut-turut namun tidak sampai informatif 100 persen, tetapi Luwu yang terbaik di antara yang lain,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar