SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto dan personel Brimob Polda Sulsel mengambil paksa kotak suara Pilkades Gantarang, Kecamatan Kelara, yang disandera oleh pendukung salah satu cakades.
Personel kepolisian ini datang menjemput kotak suara di Kantor Desa Gantarang pada Rabu (6/11/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
“Upaya pengambilan dan penjemputan paksa kotak suara karena dua hari kotak suara disandera pihak pendukung calon nomor urut 1 H. Jamalauddin,” kata Plt Kasubah Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Baca juga: Tak Puas Hasil Pilkades, Cakades Gantarang Jeneponto Blokir Jalan
Syahrul mengatakan, kotak suara sebelumnya dicekal oleh masyarakat saat akan dibawa ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jeneponto.
“Kemudian kotak suara dibawa kembali oleh panitia ke Kantor Desa atas permintaan masyarakat pendukung calon nomor urut 1,” ungkapnya.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berbagai upaya mediasi dan negosiasi telah dilakukan namun tak membuahkan hasil. Hal tersebut disebabkan karena pihak calon kades nomor urut 1 menilai ada dugaan kecurangan yang dilakukan panitia Pilkades Gantarang.
“Mereka meminta agar dilakukan perhitungan ulang,” kata Syahrul.
Sekitar pukul 01.00 Wita, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi hingga pukul 02.30 wita dini hari.
Baca Juga : Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar
“Kapolres melakukan mediasi dan negosiasi untuk meminta agar kotak suara teresebut diizinkan untuk dibawa ke Kantor BPMD untuk proses tahapan pilkades selanjutnya. Namun negosiasi tersebut pun gagal, masyarakat tetap menolak kota suara dibawa pergi,” katanya.
Pihak kepolisian dibawa komando Ferdiansyah pun bertindak tegas dengan mengambil paksa kotak suara itu untuk diamankan di Kantor BPMD Jeneponto.
“Sehingga kita melakukan langkah penegakan hukum dengan melakukan upaya paksa, mengambil dan mengamankan kotak suara untuk dibawa ke kantor PMD,”katanya
Baca Juga : Sejumlah Perwira di Polres Jeneponto Dimutasi Termasuk Kasat Reskrim
Meski sempat terjadi gesekan antara aparat kepolisian dan masyarakat, namun kotak suara tersebut tetap dibawa pergi untuk keamanan.
“Tak ada kontak fisik dan korban jiwa serta materil dalam insiden tersebut,” jelas Syahrul.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Ramadhan Berkah, Personel Satlantas Polres Jeneponto Bagi Takjil Gratis
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar