SULSELSATU.com, JENEPONTO – Puluhan Personel Polres Jeneponto bersama anggota Brimob Polda Sulsel berhasil menjemput dan mengambil paksa kotak suara hasil Pilkades Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 02.30 wita dini hari.
Upaya pengambilan paksa kotak suara tersebut dipimpin Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah di Kantor Desa Gantarang.
Meski sempat terjadi perlawanan oleh pihak simpatisan calon kades nomor urut 1, namun upaya kepolisian berhasil membawa kota suara ke kantor PMD Jeneponto.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Diketahui, kotak suara tersebut tertahan di Kantor Desa Gantarang karena ratusan simpatisan cakades nomor 1, Jamaluddin menolak kotak suara itu dibawa dan meminta dilakukan penghitungan ulang.
Mereka menduga pihak panitia Pilkades melakukan kecurangan yang menguntungkan salah satu calon.
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar