SULSELSATU.com, JAKARTA – Novel Baswedan berencana melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi. Melalui tim kuasa hukumnya, Novel bakal melaporkan balik Dewi yang menuding kasus penyiraman air kerasnya direkayasa dan melaporkan Novel ke polisi.
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian mengatakan Dewi telah melakukan kebohongan karena menilai peristiwa penyiraman air keras sebagai sesuatu yang direkayasa. Dia akan melaporkan balik Dewi pada pekan depan.
“Kami sepakat, tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel untuk segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya,” kata Saor Siagian, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Kebohongan yang dilakukan Dewi dalam laporannya, kata Saor, dapat dilihat dari sejumlah peristiwa, seperti hasil penyelidikan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan Tim Gabungan bentukan Polri yang sepakat bahwa Novel diserang dengan air keras.
Bahkan, Tim Gabungan Polri menyatakan cairan yang digunakan untuk menyerang Novel adalah asam sulfat (H2S04). Selain itu, juga ada permintaan dari Presiden Joko Widodo kepada mantan Kapolri Tito Karnavian untuk mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan menunjukkan bahwa ada fakta hukum yang membenarkan Novel diserang.
Lebih lanjut, Saor menyoroti perihal rekam medis pengobatan Novel yang tak satu pun menyebut bahwa penyidik KPK tersebut merekayasa kejadian.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
“Rekam medis itu tidak bisa dibohongi, itu adalah profesional dokter saya minta misalnya dia cek ke rumah sakit waktu dia [Novel] diserang. Kemudian Kapolri datang karena saya ada di sana, Kapolda datang memastikan dan kemudian negara membiayai apa namanya pengobatan saudara Novel ini sampai ke Singapura,” katanya.
Novel, tutur Saor, merasa terpukul dengan pelaporan yang menyebut dirinya merekayasa penyiraman air keras. Menurut Saor, tindakan politikus PDIP tersebut di luar batas kemanusiaan.
Dia menambahkan sebaiknya Dewi mengunjungi Novel secara langsung untuk mengecek keadaan yang sebenarnya dibanding membuat kesimpulan yang tidak berdasar.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
“Saya mengatakan, saya kira tidak ada lagi unsur kemanusiaannya si pelapor ini,” kata Saor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sedang mempelajari laporan dugaan rekayasa penyiraman air keras Novel Baswedan.
“Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga : KPK Obrak Abrik Rumah Mentan SYL di Makassar, 1 Unit Mobil Mewah Diamankan
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar