SULSELSATU.com, JENEPONTO – Karim, warga Parang-Parang, Desa Mangempong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto tega menghabisi nyawa suami keponakannya sendiri. Ia naik pitam karena tersinggung oleh sikap korban, Jufri, saat tengah asyik pesta miras.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, kasus penikaman terjadi, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa awal mulanya korban dengan pelaku masih bersama sama minum ballo. Kemudian di lokasi terjadi selisih paham akhirnya berujung konflik,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Diduga korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pria bertato itu tersinggung. Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban dengan menggunakan badik.
Korban pun tergeletak tak bernyawa usai mendapatkan tiga kali tusukan di bagian perut. Korban kemudian ditemukan oleh mertuanya tergeletak bersimbah darah di saluran drainase.
“Korban dianiaya hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas. Sementara pelaku menyerahkan diri,”ujar Syahrul.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar