Logo Sulselsatu

Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Bijih Nikel

Asrul
Asrul

Jumat, 08 November 2019 17:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah mencabut larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan. Kebijakan itu disampaikanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.

Sebelumnya, pemerintah melarang sementara ekspor ore nikel.

“Sekarang posisinya sedang dirapatkan sama Pak Bahlil (Kepala BKPM Bahlil Lahadalia), tapi kami kira semua yang telah memenuhi ketentuan itu akan dilepas,” katanya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (7/11/2019).

Baca Juga : Berkunjung ke Blok Sorowako, Menko Luhut Puji Praktek Pertambangan Berkelanjutan PT Vale

Sebelumnya, Luhut menjelaskan pemerintah mengevaluasi perusahaan eksportir ore nikel selama pemberhentian sementara tersebut. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi eksportir meliputi kuota ekspor, kadar nikel sebesar 1,7 persen dan perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Namun demikian, Luhut tak merincikan jumlah perusahaan tersebut.

“Detailnya Pak Bahlil nanti yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Ketua Sumber Daya Air Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menuturkan pembahasan terkait ekspor ore nikel belum selesai. BKPM bersama pemerintah dan pengusaha akan kembali mengadakan rapat.

“Kami hari Senin (11/11) akan bahas kelanjutan dari ekspor ore nikel di BKPM,” ucapnya.

Larangan ekspor ore nikel sementara berlaku kurang lebih 1-2 minggu. Alasannya, pemerintah mendapati lonjakan ekspor ore nikel sejak penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga : Menteri Luhut Panjaitan Apresiasi Kinerja Danny Pomanto

Sebagai catatan, beleid tersebut mempercepat larangan ekspor ore dari 2022 menjadi 1 Januari 2020. Rata-rata ekspor bijih nikel mencapai 100-130 kapal per bulan.

Padahal, biasanya, ekspor bijih nikel hanya 30 kapal.

“Dari laporan yang kami dapat, ekspor nikel ore itu sudah melampaui kuota sampai tiga kali, lebih dari kuota yang ada,” kata Luhut pekan lalu.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tidak Ditahan

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 April 2025 10:18
Pimpin Apel Bersama, Tasming Hamid Ingatkan Jajaran Kembali Fokus Layani Masyarakat
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin apel perdana pasca libur Lebaran di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Par...
Berita Utama07 April 2025 23:48
2 Mantan Wartawan Harian BKM Pimpin HIPSI Sulsel-Sulbar
SULSELSATU.com, Makassar – Dua mantan wartawan harian Berita Kota Makassar (BKM) terpilih memimpin Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI)...
Berita Utama07 April 2025 19:54
Keluarga Kecewa dengan Penanganan Medis di RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, Adik Kritis Pasca Persalinan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah insiden tragis terjadi di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada Sabtu malam (5 April 2025). Seorang wan...
Berita Utama07 April 2025 19:03
Polres Jeneponto Mulai Selidiki Pengrusakan Rumah Yang Diduga Terkait Masalah Uang Panai
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto sedang menangani kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, K...