SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Kepegawaian di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2019).
Rapat tersebut dalam rangka menyamakan persepsi terkait persiapan seleksi CPNS Tahun 2019 dan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Resmi Jabat Pj Wali Kota Parepare, Fokus Urus Pilkada Hingga Inflasi
Dalam arahannya, Abdul Hayat mengatakan bahwa ada hal-hal yang perlu dilakukan penyamaan persepsi dalam rapat koordinasi tersebut, salah satunya adalah terkait dengan seleksi CPNS.
“Yang pertama itu terkait dengan CPNS. Kita ingin instrumen inputnya lebih bagus, sehingga outputnya juga bagus. CPNS ini adalah awal rekruitmen untuk memastikan semua itu, termasuk yang penting dibicarakan adalah terkait infrastruktur penunjangnya, yaitu sistem Computer Assisted Test (CAT),” kata Abdul Hayat.
Abdul Hayat juga menjelaskan bahwa perlu adanya kesamaan persepsi terkait PP Nomor 72 Tahun 2019 dan PP Nomor 91 Tahun 2019.
Baca Juga : Edutolia Education Bersama Pemprov Sulsel Bahas Pameran Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Turki di Makassar
“PP Nomor 72 Tahun 2019 itu kaitannya dengan Inspektorat, belum lagi dengan munculnya PP Nomor 91 Tahun 2019 tentang kaitannya dengan penjabat Sekda. Inilah yang perlu kita samakan frekuensinya untuk dijalankan secara bersama-sama,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad, Kepala BKD Sulawesi Selatan Asri Sahrun Said, serta para bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar