Soal Kepemilikan Stadion Mattoanging: Biro Aset Siap Hadapi Gugatan YOSS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Sulsel, Nurlina menegaskan siap melawan gugatan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) soal kepemilikan Stadion Mattoanging.
“Kita siap melawan gugatan pihak YOSS di PTUN apa lagi telah ada SKK (Surat Kuasa Khusus) Ke jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan sengketa ini,” kata Nurlina.
“Aset stadion Mattoanging adalah aset pemerintah provinsi sulsel sesuai sertifikat yang kita miliki,jelasnya.
Sementara itu Gubernur sulsel,Nurdin Abdullah belum lama ini mengaku,sejatinya tidak ada yang perlu dituntut pihak YOSS karena Stadion Mattoanging memang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak dulu.
“Saya justru mempertanyakan kontribusi YOSS yang selama ini tidak memberikan kepada Pemprov selama mengelola stadion yang merupakan markas klub sepak bola PSM Makassar itu.Pungkasnya
Terkait gugatan YOSS yang sudah terdaftar di PTUN, Nurdin mengaku tidak ada langkah khusus yang harus dipersiapkan. Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini hanyalah mempersiapkan diri salah satunya melalui bukti kepemilikan.
“Nggak mungkin kita melawan masyarakat kita. Kita hanya ikut melayani dia. Ketika kita diundang soal gugatan, kita bawa bukti kepemilikan,”Tutupnya
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News