SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial AK digerebek tim Satnarkoba Polres Jeneponto saat asyik nyabu di Hotel Sari, Jalan Lanto Dg Pasewang, Jeneponto, Sabtu (9/11/2019) siang tadi.
Polisi berpangkat Aipda itu diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS. Keduanya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar 202.
“Benar telah diamankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto, Aipda AK bersama dengan seorang perempuan berinisial AS. Keduanya diduga menggunakan atau menguasai narkoba,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, saat dikonfirmasi sulselsatu.com.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Hanya saja, Syahrul engggan membeberkan barang bukti apa saja yang disita dari penggerebekan tersebut.
“Barang bukti belum dirilis karena masih pengembangan,” ujarnya.
Saat ini, AK bersama teman perempuannya telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“Untuk perkembangan proses hukum, kronologis dan fakta-faktanya akan disampaikan kemudian setelah dilakukan pendalaman oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto,” ujar Syahrul.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah kepada mengaku akan menindak tegas anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba. Ia berjanji tidak akan pandang bulu dalam bagi siapa saja yang terbelit kasus narkoba.
“Ini salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana. Apabila terbukti, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana, disiplin maupun kode etiknya,” kata Ferdiansyah.
Baca Juga : Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar