Logo Sulselsatu

Parkir Anggaran di Bank, Pemda Bisa Kena Sanksi

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 November 2019 17:54

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana menerapkan aturan sanksi hukuman kepada pemerintah daerah (pemda) yang dengan sengaja mengendapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank.

“Kalau tidak ada proyek pasti disimpan, itu kan menjadi sisa. Kalau jadi sisa anggaran pasti anggaran ke depan dapat penalti,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (9/11/2019).

Artinya, ada potensi pengurangan anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam waktu ke depan. Namun demikian, ia tak menjelaskan lebih rinci potensi hukuman yang diberikan bagi pemda.

Baca Juga : Demi Keutuhan Golkar Alasan Airlangga Putuskan Lepas Jabatan Ketua Umum

Kendati begitu, ia menyatakan masing-masing pemda akan mengeluarkan dana APBD sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Tiap daerah sudah memiliki jadwalnya sendiri untuk berbelanja.

“Nah, biasanya pada saat program selesai tender, dana itu harus dibelanjakan. Nanti dihitung pada akhir tahun berapa yang diserap, kalau tidak, jadi sisa anggaran,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada pemda yang menyimpan APBD hingga Rp2 triliun di bank. Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa pemda merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank daripada menggunakannya untuk kegiatan ekonomi di daerahnya atau masyarakat.

Baca Juga : Berkunjung ke Sorowako, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Operasional ESG PT Vale Kelas Satu

“Informasi dari Menteri Keuangan lebih kurang dari Rp2 triliun itu disimpan di bank, jadi bukan untuk kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, ke rakyat,” kata Tito

Fenomena ini, tambah Tito, terjadi lantaran sejumlah pemda merasa takut untuk melakukan penyerapan anggaran atau membuat kegiatan untuk kepentingan yang menggunakan APBD. Akibatnya, penyerapan APBD sejumlah daerah berada di bawah 60 persen.

“Rasa ketakutan dari kepala daerah akhirnya tidak mampu, tidak berani mengeksekusi karena takut dengan pihak (keamanan). Akhirnya, mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran di daerah banyak yang hanya 60 persen, bahkan ada yang kurang,” pungkasnya.

Baca Juga : Makin Kuat, KIB dan KIR Berpeluang Dilebur Jadi Satu Koalisi

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...