SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menghadiri Survei Akrdeitasi yang diadakan Kementerian Kesehatan RI di Puskesmas Kassi-Kassi, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Senin (11/10/2019).
Kedatangan tim surveyor akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dalam rangka menilai kelayakan manajemen Puskesmas.
Tim ini akan melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan pelayanan klinis yang merupakan upaya kesehatan perseorangan dengan menggunakan standar akreditasi Puskesmas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker
Dalam arahannya Iqbal menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, Permenkes RI setiap tiga tahun sekali Puskesmas wajib diakreditasi oleh tim surveyor dari Kementerian Kesehatan.
“Ada ribuan akreditasi yang wajib dipenuhi dalam sebuah pelayanan kesehatan untuk dikatakan layak sebagai pusat kesehatan masyarakat. Jadi, jangan kita berpikir Puskesmas kita yang bagus padahal di luar sana ada lebih bagus. Intinya adalah peningkatan mutu dalam keselamatan pasien,” kata Iqbal.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Azikin mengatakan dari 47 Puskesmas yang ada di Kota Makassar sebagaian sudah terakreditasi.
Baca Juga : Atasi Macet di Sekitar Pelabuhan, Pemkot Makassar Gandeng Pelindo Bangun Parkiran Transit Truk
“Jadi dari 47 Puskesmas yang pada tahun ini sudah terakreditasi sebanyak 41 Puskesmas. Kita harap tahun ini semuanya dapat terakreditasi,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut diserahterimakan kewenangan rumah sakit dari kepala Puskesmas Kassi-Kasi dr Mariaty Jassin kepada tim surveyor Kemenkes RI Drg Dian Hayati selama melakukan survei di Puskesmas Kassi-Kassi dari tanggal 11 sampai 13 November 2019.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar