Logo Sulselsatu

Ini Alasan Pemerintah Berencana Larang Rokok Elektrik dan Vape

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2019 09:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pemerintah berencana melarang penggunaan rokok elektrik dan vape yang mulai banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Hal itu diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan alasan pelarangan tersebut lantaran bahan baku rokok elektrik dan vape mengandung senyawa kimia yang berbahaya bagi tubuh.

“Fakta ilmiah BPOM menemukan bahwa rokok elektronik mengandung senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan, diantaranya: nikotin, propilenglikol, Perisa (Flavoring), logam, karbonil, serta tobacco specific nitrosamines (TSNAs), dan diethylene glycol (DEG),” jelas Penny, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga : BPOM Makassar Perkuat Pengawasan Makanan Selama Ramadan

Tidak hanya itu, Penny juga menjelaskan bahwa kajian yang menyatakan rokok elektrik dan vape sebagai terapi berhenti merokok merupakan hasil kajian yang subyektif.

Bahkan, kata Penny, WHO tidak menemukan bukti yang kuat bahwa rokok elektrik dan vape sebagai terapi berhenti merokok.

“WHO menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan rokok elektronik dapat digunakan sebagai terapi berhenti merokok,” tegasnya.

Baca Juga : BigBox Mudahkan BPOM Awasi Obat dan Makanan Hanya Lewat Media Sosial

Menurut Penny, usulan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape sudah dikoordinasikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selanjutnya agar BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik dan vape harus ada payung hukum. Salah satu yang ditempuh adalah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Ya harus ada payung hukum. Kalau belum ada BPOM tidak bisa mengawasi dan melarang. Payung hukumnya bisa di Revisi PP 109,” kata Penny.

Baca Juga : Dinas Kesehatan Kota Makassar Diminta Lakukan Sidak ke Apotek

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...
Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...