SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Makassar mengunjungi Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Makassar.
Kunjungan Ketua Komisi C Abdi Asmara beserta rombongan bertujuan agar dapat sinergi antara pemerintah kota dan komisi yang membawahi bidang pembangunan ini terjalin baik serta mempertanyakan proses tender proyek di Kota Makassar.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Surahman Suriady menjelaskan terkait persoalan lelang dan tender di Kota Makassar yang kerap kali dipertanyakan oleh masyarakat.
Baca Juga : IMB dan Amdal Bermasalah, Dewan: Hotel Mercure Cacat Administrasi
Dia mengatakan dalam proses tender Pemerintah Kota Makassar menggunakan tiga aplikasi, yakni SiRUP, Pra Tender dan SPSE.
“SiRUP ini memuat semua data daftar pelaksanaan anggaran semua SKPD di Kota Makassar, kemudian di situlah terbagi mana pengadaan langsung, mana e-purchasing, mana tender, mana seleksi, itu semua sudah lengkap di situ,” kata Surahman.
Setelah melalui proses SiRUP, kemudian ke aplikasi Pra Tender yang merupakan media untuk memfasilitasi transfer dokumen tender dari SKPD ke ULP. Tujuannya agar memudahkan SKPD dalam mengirim dokumennya.
Baca Juga : Diduga Tidak Miliki IMB dan AMDAL, Hotel Mercure Akan Diperiksa Dewan
“Cukup dengan mengirim dokumen. Setelah dia mengirim, kami verifikasi. Kalau lengkap, kami tetapkan pokja-nya. Selanjutnya dilakukan kaji ulang atau review,” terangnya.
“Kalau lengkap, kemudian masuk ke SPSE untuk dilakukan proses tender. Proses tendernya itu mulai pengumuman tender, kemudian memasukkan dokumen, pembukaan dokumen, penjelasan pekerjaan, evaluasi sampai penetapan, pengumuman dan masa sanggah,” sambungnya lagi.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar