Pemprov Bakal Ambil Alih Stadion Mattoanging
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satpol-PP Sulsel akan melakukan penertiban Stadion Mattoanging. Stadion yang terletak di Jalan Cenderawasih Makassar ini tengah bersengketa dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengaku telah memegang Surat Keputusan (SK) dari Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) terkait Penertiban aset milik Pemprov yakni stadion Mattoanging yang ditujukan ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga pemprov sulsel untuk mengelola atau berkantor di stadion tersebut.
Penertiban yang dimaksud adalah mengeluarkan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang masih berkantor di stadion tersebut.
“Ada dua SK, Satpol untuk menertibkan aset, SK yang satu itu ditujukan kepada Dispora untuk mengelola Stadion Mattoanging.” Kata dia
Lebih lanjut Mujiono, mengatakan penertiban aset stadion Mattoanging bakal dilakukan pada awal November mendatang,
“Rencana pekan kedua November, kita akan lakukan penertiban atau sterilkan area tersebut. Ya kira kira tnggal 10 lah.” Ungkapnya
Kata dia, Penertiban aset stadion Mattoanging tidak hanya hanya melibatkan pihak Satpol-PP saja. Dia mengaku akan menggandeng pihak TNI dan Polri untuk mensterilkan stadion berkapasitas 15 ribu orang tersebut.
“Kami turun tidak sendirian, kami akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan aset tersebut.” Jelasnya
Selain itu, Mujiono juga menambahkan bahwa, pihak YOSS harus sadar diri terkait Kepemilikan serta pengelolaan Stadion Mattoangin tersebut. Dia bilang, stadion tersebut merupakan hak pemprov.
“Seyogyanya itu YOSS harus sadar, karena secara apa saja dia sangat lemah (mengklaim Stadion Mattoanging). Legal standingnya sangat lemah, dia tidak punya sertifikat, dia tidak punya apa-apa, dan dia cuma punya secarik surat saja.” Tambahnya
Sebelumnya Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi sulsel,Nurlina mengaku, kawasan Stadion Mattoangin adalah aset milik pemerintah provinsi sulsel sesuai dengan alas hak yang dimiliki.
“Kawasan Stadion Mattoanging adalah aset pemerintah provinsi sulsel,yang kedepannya akan dilakukan pembenahan sesuai dengan keinginan Gubernur Sulsel,” Tutupnya
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News