7 Poin Pandangan Fraksi NasDem Sulsel Soal APBD 2020

7 Poin Pandangan Fraksi NasDem Sulsel Soal APBD 2020

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020, Rabu (13/11/2019).

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sulsel menyampaikan pandangannya, salah satunya Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Andre Prasetyo Tanta. Ada 7 poin yang disampaikan APT dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin.

Pertama, bahwa OPD adalah ujung tombak pelaksanaan semua program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program yang telah disusun setiap OPD tentu wajib mendapat alokasi anggaran yang setara dan berkeadilan. Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan perlu untuk memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran setiap OPD.

“Kedua, sebagaimana diketahui, dalam RAPBD 2020, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,46 trilyun lebih yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp4,56 trilyun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp5,82 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp78 Milyar lebih. Melihat dari target pendapatan daerah di tahun 2019, target pendapatan di tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 5,48 persen. Kami berpandangan peningkatan target pendapatan yang masih di angka 5,48 persen ini masih terbilang rendah

Selanjutnya kata APT adalah target belanja langsung dan tidak langsung nampak perbandingan yang mencolok. Belanja tidak langsung yang tembus di angka 70 persen dari target belanja kiranya perlu dikaji ulang. Prinsip-prinsip efisiensi dan efektifitas dalam belanja pegawai kiranya diterapkan.

“Belum lagi belanja bantuan kepada pemerintah Kab/Kota yang juga melonjak drastis sejak tahun 2018 yang hanya Rp30 Milyar menjadi Rp500 Milyar di tahun 2020. Kami perlu ingatkan bahwa ada program yang sifatnya wajib dan sesuai kewenangan yang harus tetap diperhatikan. Mohon penjelasannya,” kata legislator milenial ini.

Fraksi NasDem juga mempertanyakan terkait dengan fasiltasi percepatan pembangunan Desa, bagaimana implementasi bantuan sebagaimana diamahkan oleh Peraturan Daerah yang baru saja disahkan.

“Salah satu pemicu tingginya belanja tidak langsung dalam rancangan APBD 2020 dikarenakan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten/kota, mengalami kenaikan secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Kami menyarankan agar diarahkan pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat terpencil dan pulau-pulau terluar,” tuturnya.

“Kami mempertanyakan standarisasi alokasi bantuan untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, apakah dengan menggunakan standard kemampuan fiskal, jumlah penduduk, luas wilayah, dan lain sebagainya. Sehingga, mekanisme penganggaran atau dukungan keuangan terhadap Kabupaten/Kota tersebut benar-benar memenuhi aspek keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut APT.

Poin selanjutnya adalah, mandatory spending belanja pendidikan yang sudah mencapai 41,59 persen dalam RAPBD 2020, Fraksi NasDem menilai bahwa angka tersebut telah melewati 21,59 persen dari yang diwajibkan. Fraksi NasDem mengingatkan bahwa ada sejumlah kewajiban-kewajiban lain sebagaimana tertuang dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.

Sebutlah misalnya anggaran kesehatan minimal 10 persen, anggaran  Infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan lain-lain sebagainya.  Mohon penjelasannya.

“Kami pula mempertanyakan besarnya SILPA yang tembus di angka Rp323 Milyar. Apakah ini bisa dipahami bahwa serapan sangat rendah dan Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tidak maksimal dalam bekerja, menyerap anggaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan ditetapkan bersama? Pula kami memohon penjelasan terkait anggaran sebesar Rp100 Milyar yang akan dialokasikan pada penyertaan modal. Kemana saja penyertaan modal tersebut,” tanya APT.

Terakhir, Fraksi NasDem mengharapkan perhatian serius terkait seluruh sarana infrastruktur untuk menyelesaikannya secara tuntas. Misalnya Jalan Poros Sidrap (Tanru Tedong) Luwu dan sejumlah jalan-jalan provinsi lainnya. Begitu pula patut mendapat perhatian adalah sarana air bersih dan pertanian.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga