Aset Pemprov, Satpol-PP Terbitkan Lahan Eks Kantor Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Pengelola Barang dan Aset Sulsel dan Satpol-PP melakukan penertiban aset berupa lahan seluas 8 hektare di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (13/11/2019). Lahan itu merupakan eks kantor Dishub Kota Makassar.
Kepala Satpol-PP, Mujiono menyebutkan, penertiban dilakukan pada pukul 10:00 WITA dengan melibatkan puluhan personel Satpol-PP dibantu dari kepolisian dan TNI.
“Intinya kita tertipkan dan ada banyak bangunan hunian di dalamnya itu yang kita fokuskan untuk sosialisasi agar bisa keluar dari lokasi milik pemerintah tersebut,” kata Muji, sapaan akrabnya.
Dalam penertibannya, Muji menyebut pihaknya sempat mendapat hadangan dari sejumlah aliansi yang sudah lebih dulu berada di dalam lokasi lahan. Kata Muji, pihak aliansi mengklaim lahan milik pemerintah provinsi itu masih bersengketa dan belum bisa untuk dilakukan pengosongan.
“Ada sejumlah aliansi di dalam yang memang sudah punya tempat tinggal di dalam, meski ada yang mengancam, kami tetap tidak mendengarkan itu dan kami tetap dorong untuk pembebasannya,” katanya.
Sebagai barang bukti, pihak Satpol mengumpulkan baliho yang terpasang di sepanjang lokasi lahan.
Sebelumnya, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, menginstruksikan pengosongan lahan tersebut dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.
Menurtnya lahan eks kantor Dishub Kota Makassar itu harus segera diselesaikan mengingat anggaran APBD untuk pembangunan kantor di lokasi itu akan menjadi Silpa.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News